Penulis: Sarkawi B. Husain, Samidi M. Baskoro, Ivan R. B. Kaunang

Pagan Press, Januari 2023

Tebal:  xii + 152

Ukuran: 15 x 23 cm

ISBN: 978-623-8129-04-1

Harga:

Buku ini berusaha mengeksplorasi beberapa hal tentang Pulau Miangas. Pada bagian pertama atau pendahuluan, diuraikan tentang wilayah perbatasan dan permasalahan yang dihadapinya dan dilanjutkan dengan beberapa kajian yang sudah pernah dilakukan, baik terhadap wilayah perbatasan pada umumnya maupun yang memfokuskan diri pada studi tentang Pulau Miangas. Bagian kedua menguraikan tentang asal-usul tapal batas Indonesia dengan negara lain, yang merupakan warisan langsung dari kolonialisme. Penentuan tapal batas tersebut, diawali oleh sejumlah tractaat atau perjanjian antara Belanda dan sejumlah negara lain. Selama masa penjajahan, terdapat paling tidak sembilan tractaat, yakni Tractaat London (17 Maret 1824), Tractaat s’Gravehage (2 November 1871), Tractaat London (21 Juni 1891), Tractaat s’Gravenhage  (26 Maret 1928); Tractaat ‘sGravenhage (16 Mei 1895); Pertukaran Nota London (14 September 1936); Tractaat Lisabon (20 April 1859); Tractaat Lissabon (10 Juni 1893), dan Tractaat s’Gravenhage (1 Oktober 1904). Bagian ketiga merupakan diskusi tentang penemuan, penamaan dan sengketa atas Pulau Miangas. Bagian ini terdiri atas penemuan dan penamaan pulau, Miangas dalam tradisi lisan, Traktat Paris dan konflik Amerika Serikat-Belanda, dan Pengadilan (Mahkamah) Arbitrase Den Haag (Dr. Max Huber). Pada bagian keempat, membahas tentang kondisi geografi dan demografi, dan beberapa masalah sosial di Pulau Miangas. Bagian kelima merupakan catatan akhir yang dapat menjadi pintu masuk bagi peneliti lain yang tertarik untuk melakukan kajian yang lebih intensif tentang masyarakat Pulau Miangas.  

Judul Buku: “Negeri di Ujung Utara Nusantara,” Sejarah Masyarakat Perbatasan Pulau Miangas Kepulauan Talaud Sulawesi Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Tabik, sudah menghubungi kami. Silakan chat lebih lanjut