Dalam praktiknya sebagai pedoman penerapan tradisi Jawa, kalangan masyarakat terbagi menjadi tiga golongan. Pertama, wong Jawa sing weruh jawané, artinya orang Jawa yang mengenal dan melestarikan tradisi Jawa. Kedua, wong Jawa sing semu, artinya orang Jawa yang tidak banyak mengenal tradisi Jawa, namun masih memerlukannya untuk kegiatan penting seperti mencari hari baik dalam pernikahan, melaksanakan selamatan dan lain-lain. Ketiga, wong Jawa sing ora weruh jawané, artinya orang Jawa yang sama sekali tidak mengenal tradisi Jawa.
Melihat fenomena di atas, terutama pada masyarakat golongan ketiga, yang banyak didominasi oleh Gen-z, Jikalau tidak dikenalkan kepada mereka nilai-nilai luhur dari kebudayaan Jawa, eksistensi dan keberlangsungan kebudayaan Jawa di kemudian hari menjadi tercerabut dari akarnya dan beralih kepada kebudayaan asing yang bukan menjadi bagian dari jati diri bangsa Nusantara. Belum lagi pengaruh dari aliran-aliran keagamaan yang berpaham intoleran yang berada di tengah-tengah masyarakat yang pluralis dan tradisional. Di mana mereka dengan mudah memberikan pandangan negatif terhadap tradisi dan budaya Jawa dan berusaha menghilangkan warisan leluhur tersebut dari karakteristik masyarakat Jawa.